REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo langsung berkomentar terkait larangan Kemenhub dalam praktik moda transportasi online. Menurut Jokowi, ojek dibutuhkan masyarakat.
Atas dasar itu, ia berencana memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. "Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan, rakyat jadi susah. Harusnya ditata -jkw," ucap Jokowi melalui akun @jokowi (Baca:Larang Gojek, Pemerintah Jokowi Disebut Ingin Buat Rakyat Menderita)
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan resmi melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi. Layanan itu dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/12) kemarin mengatakan, pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tertanggal 9 November 2015.
Aturan pemerintah itu sontak membuat masyarakat naik pitam dengan mengucapkan komentar pedas. Ucapan pedas dan penolakan terhadap aturan itu banyak berseliweran di media sosial.
Akun @alivegurl bahkan menyatakan pemerintah ingin membuat rakyat menderita dengan melarang Gojek. "The govt must hate the people and like to see them suffer, why else would they bring this up now? #gojek #grabbike," ujar dia.