REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengaku bangga karena melakukan pekerjaannya terdahulu sebagai Kepala Bareskrim, Mabes Polri dengan benar.
Hal ini menyusul ditetapkannya Dirut PT Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk).
"Bagi saya pribadi, ada kebanggaan karena berarti pekerjaan saya (dulu) benar, walaupun yang menetapkan (RJ Lino sebagai tersangka) adalah KPK, bukan (kasus) yang saya tangani. Ini kepuasan, karena apa yang saya kerjakan dulu bukan main-main dan mengada-ada," kata Budi Waseso, Sabtu (19/12).
Ketika Budi masih menjabat sebagai Kabareskrim, ia membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Saat ini, Lino hanya diperiksa sebanyak tiga kali dalam status sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane tahun 2010.
Pada awal September 2015, Budi dimutasi menjadi Kepala BNN, tidak lama setelah menggeledah kantor RJ Lino di Tanjung Priok ketika menyidik kasus tersebut.