REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD berharap kepemimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menghilangkan cara-cara penindakan yang selama ini dianggap cukup berhasil menyasar para koruptor.
"Pimpinan KPK baru harus tetap meneruskan langkah-langkah KPK sebelumnya dalam hal penindakan yang dianggap publik cukup berhasil," katanya kepada Republika.co.id, Senin (21/12).
Pernyataan Mahfud ini ingin membantah pihak yang berusaha mengalihkan kerja-kerja KPK hanya pada pencegahan, dan meminimalisir penindakan. Menurut dia, secara teoritis seharusnya KPK tetap harus fokus pada penindakan, karena inilah sebenarnya kerja KPK dalam memberantas korupsi.
Terkait adanya pimpinan KPK yang hanya ingin fokus pada pencegahan. Menurut dia, pencegahan KPK itu agak susah. Karena pencegahan terkait dengan pengawasan melekat, sedangkan KPK tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan pengelolaan keuangan.
"Kalau supervisi sudah ada lembaganya seperti BPKP, jadi pimpinan baru KPK harus tetap paham pentingnya penindakan," katanya. (Pimpinan Baru KPK Dirapkan Bidik Pemburu Rente).
Penyataan Mahfud ini mengkritisi beberapa pimpinan baru KPK yang akan lebih memprioritaskan upaya-upaya pencegahan ketimbang penindakan terhadap pelaku-pelaku korupsi. Menurut dia, pemahaman tersebut justru kurang tepat karena fungsi KPK harus tetap beriringan antara penindakan dan pencegahan.