Selasa 22 Dec 2015 05:52 WIB

Kurangi Tingkat Merokok, Negara Ini Naikkan Usia Merokok Jadi 25 Tahun

Rep: C39/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gigi Kuning Perokok
Foto: pharmas.co.uk
Gigi Kuning Perokok

REPUBLIKA.CO.ID, Tasmania -- Dalam rangka mengurangi jumlah warganya yang menjadi perokok, negara bagian Australia, Tasmania menaikkan usia minimum merokok menjadi 25 tahun. Hal ini mengacu pada program pemerintah, Tasmania Sehat.

Menteri Kesehatan Tasmania Michael Ferguson mengatakan, aturan tersebut merupakan rencana kesehatan selama 5 tahun sebagai langkah pencegahan negara untuk membuat Tasmania menjadi negara bagian Australia yang paling sehat di tahun 2025.

Berdasarkan lembaga survei The National Drug Strategy Household tahun 2013, dalam setiap harinya di negara tersebut terdapat 19,3 persen orang dewasa yang merokok.

"Fakta-fakta internasional dapat mendukung untuk menaikkan usia minimum merokok, sebagai sarana menargetkan kategori usia paling berisiko untuk merokok," kata Michael seperti dilansir Independent, Selasa (22/12).

Menurut Michael, sebuah studi telah menunjukkan bahwa sebagian besar perokok memulai kebiasaan itu sebelum usia 25 tahun. "Akan ada manfaat kesehatan yang sigfinifikan bagi masyarakat jika tingkat orang yang merokok berkurang," jelasnya.

Di Australia, warganya yang berada di bawah usia 18 tahun tidak boleh membeli, merokok, atau memiliki rokok. Kalangan kesehatan menilai langkah untuk meningkatkan usia perokok, khususnya di Tasmania adalah langkah tepat

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement