REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi akan segera menetapkan status siaga darurat bencana longsor dan banjir. Langkah ini untuk menyikapi maraknya kasus bencana di tengah tingginya intensitas hujan.
‘’ Hari ini kita akan menggelar rapat koordinasi mengenai kebencanaan di musim hujan,’’ ujar Kepala Unsur Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan kepada wartawan Rabu (23/12).
Selepas rakor nantinya akan diserahkan draf terkait penetapan status siaga longsor dan banjir kepada Sekda Pemkot Sukabumi Hanafie Zain. Menurut Asep, rencana penetapan status siaga ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap kasus bencana longsor di awal musim hujan. Pada musim hujan ini terjadi sebanyak 23 kasus bencana. Dari puluhan kasus itu yang terbanyak adalah kejadian longsor dan rumah ambruk.
BPBD juga, telah melakukan pemetaan kawasan yang rawan terjadi longsor. Hal itu misalnya di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole yang seringkali menjadi langganan longsor di waktu musim hujan. Di tempat itu, kata Asep, petugas dan masyarakat sekitar sudah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Targetnya, ketika terjadi bencana maka potensi untuk munculnya korban jiwa dapat ditekan.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Hanafie Zain menambahkan, pemkot akan menetapkan status berdasarkan tingkat kedaruratan bencana. Informasi yang diperolehnya, BPBD sudah menyiapkan draf terkait penetapan status siaga longsor dan banjir.