Pada akhir November, publik tercengang dengan munculnya kasus 'Papa Minta Saham' di DPR. Menteri Sudirman Said melaporkan rekaman pencatutan nama Presiden Jokowi dalam pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dengan Direktur Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin kepada Mahkama Kehormatan Dewan (MKD).
Pada 2 Desember 2015, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menuding pelaporan yang dilakukan Sudirman itu tidak direstui Presiden Jokowi. Namun, JK mengatakan Sudirman sebelumnya sudah melaporkan kepada Jokowi. Dalam sidang MKD, Sudirman sendiri memastikan laporan tersebut atas pengetahuan Jokowi.
Kasus ini berakhir dengan pengunduran diri Novanto karena terbukti melanggar etika seorang pejabat negara.