Senin 28 Dec 2015 18:15 WIB

Polda Metro Raih Penghargaan dari Komnas PA

Red: Karta Raharja Ucu
Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) karena mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap anak.

"Di penghujung 2015 kehadiran Komnas PA ke Polda Metro Jaya ingin menyampaikan apresiasi terhadap Polda Metro Jaya," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Polda Metro Jaya, Senin (28/12).

Arist menyebutkan Polda Metro Jaya cepat tanggap menangani kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak.

Komnas PA menurut Arist, menginginkan kejahatan terhadap anak termasuk kategori tindak pidana luar biasa (Extraordinary Crime). Sehingga pelaku, menurut Arist, harus dihukum secara maksimal karena undang-undang tentang perlindungan anak masih kurang optimal.