REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polsek Metro Kemayoran, Jakarta Pusat melakukan penggeledehan terhadap satu rumah di Jalan Cempaka Sari, Cemkapa Baru, Kemayoran, Selasa (29/12) kemarin. Penggeledahan dilakukan atas laporan warga yang menyebut rumah tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan ribuan kembang api.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, awalnya masyarakat Resah dengan adanya gudang penyimpanan ribuan kembang api pada salah satu rumah warga.
"Warga keberatan adanya rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan ribuan kembang api lontar," kata Suyatno kepada Republika.co.id, di Jakarta, Rabu (30/12).
(baca: Kembang Api Diperbolehkan di Daerah Ini, Asal....)
Dari keterangan warga, rumah tersebut sudah dijadikan tempat menimbun kembang api lontar sejak 14 September 2015. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Metro Kemayoran mendatangi rumah yang dimaksud di Jalan Cempaka Sari I no 7A, RT 09 RW 01, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Setelah menyambangi lokasi, ditemukan pemilik rumah berinisial IK (24). Atas izin pemilik, aparat polisi menggeledah rumah tersebut.
Dari pemeriksaan, aparat menyita satu truk engkel tiga per empat dan kembang api lontar merk comet sebanyak tiga mobil pick up.