Rabu 30 Dec 2015 19:14 WIB

Mendagri Segera Lantik Wali Kota Surabaya

Calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memperlihatkan jari usai menggunakan hak pilih di TPS 01 Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memperlihatkan jari usai menggunakan hak pilih di TPS 01 Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- DPC PDIP Kota Surabaya mengapresiasi rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk mempercepat pelantikan Wali Kota dan Wakil WaliKota Surabaya terpilih Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana pada Januari 2016.

"Terhadap rencana pelantikan terpisah antara daerah yang tidak mengalami sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi) dan yang mengalami sengketa MK, kami selaku Jubir Risma-Whisnu menyambut gembira terhadap ketegasan Mendagri ini," kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prasetiyono, Rabu (30/12).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyatakan sedang mempersiapkan diskusi rapat pimpinan (rapim) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengagendakan pelantikan kepala daerah yang rencananya dilakukan dua tahap.

Bagi daerah yang tidak ada sengketa pilkada, pelantikan bisa digelar akhir Januari. Sedangkan daerah yang sedang bersengketa maka harus keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir Maret.

Karena Pilkada Surabaya tak ada sengketa, maka pelantikan pun bisa segera dilakukan.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono juga mengharapkan agar pelantikan bisa segara dilakukan karena menyangkut kinerja pemda ke depan.

"Karena kota ini segera dipimpin oleh wali kota dan wakil wali kota yang definitif hasil mandat rakyat. Dengan pelantikan dipercepat sehingga seluruh kebijakan pemerintahan bisa dijalankan secara penuh," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement