REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan mengatakan kepengurusan Golkar yang resmi adalah hasil Munas Riau.
Namun ia menegaskan, tidak ada dalam putusan Mahkamah Agung menyebut bahwa kepengurusan yang sah adalah Munas Bali untuk asumsi berlaku serta merta.
"Jangan berasumsi sendiri, jika serta merta diartikan Munas Bali adalah kelanjutan dari Munas Riau, maka kami tegas meyakini bahwa Munas di Jakarta dengan pimpinan Agung Laksono adalah yang sah sampai Desember 2016," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (31/12).
(Baca: Yusril: Pengurus Sah Partai Golkar Hasil Munas Riau)
Dengan adanya SK pencabutan SK Kemenkumham yang menyatakan pembatalan kepengurusan kubu Agung Laksono maka Golkar mengalami kevakuman kepemimpinan. Ini dikarenakan secara resmi Munas Riau hanya berlaku sampai 31 Desember pukul 24.00 WIB.
Leo mendesak untuk menyelenggarakan Munas segera mungkin di tahun 2016 untuk menentukan pengurus selanjutnya. Ini juga telah diamanatkan oleh Dewan Pembina Golkar Akbar Tanjung.