Kamis 31 Dec 2015 16:02 WIB

'Golkar dalam Keadaan Terancam'

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Partai Golkar
Foto: .
Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi Partai Golkar saat ini dinilai sedang terancam, terkait dengan keputusan Menkumham Yasonna Laoly mencabut SK Kepengurusan Munas Ancol.

Sebab, dengan dicabutnya SK Munas Ancol, menyebabkan Partai Golkar tidak memiliki kekuatan hukum. Hal itu karena kepengurusan Munas Riau berakhir masa berlakunya pada 31 Desember ini.

''Kalau Munas Bali tidak sah, kan artinya Golkar dalam status quo. Golkar dalam keadaan terancam, dan berdasarkan AD/ART harus segera Munas,'' kata politikus Golkar Mahyudin, saat dihubungi, Kamis (31/12).

(Baca: Yusril: Pengurus Sah Partai Golkar Hasil Munas Riau)

Menurutnya, dengan dicabutkan SK Munas Ancol, tidak ada kepengurusan yang sah. Sehingga, untuk menyelamatkan partai, sudah seharusnyalah diselenggarakan Munas.

Sementara politikus Golkar lainnya, Satya Widya Yudha berharap pencabutan SK tersebut bisa memberikan kepastian hukum, karen dalam berorganosasi membutuhkan kepastian hukum, demi berjalannya organisasi.

''Karena ini sudah terlalu lama dan kita tidak ingin ini menjadi kendala kita berpolitik dalam kehidupan bernegara ini,'' ucap Satya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Mengenai apakah ada tawar-menawar dalam pencabutan SK Kubu Agung itu, dirinya tidak ingin berspekulasi. Sebab, Mediasi yang dilakukan selama ini bukan mediasi pertemuan antara dua orang, tapi mediasinya melalui proses persidangan, atau proses hukum yang berlaku.

''Saya tidak tahu ini bargaining atau apa, ini terlalu jauh menurut saya. Jadi kita hargai itu,'' katanya.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui telah mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Surat bertanggal 31 Desember 2015 itu menegaskan kepengurusan yang sah kembali kepada Golkar hasil Munas Riau 2009.

(Baca juga: Kubu Agung: Golkar Alami Kevakuman Kepemimpinan)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement