REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan dua personelnya terancam diberhentikan tanpa hormat. Keduanya tidak disiplin dan positif menggunakan narkoba.
"Ada dua orang yang sedang dalam proses pemberhentian tanpa hormat," kata Kapolres Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu, di Mukomuko, Jumat (1/1).
Ia mengatakan, belum bisa memberitahukan nama serta pangkat dua personel ini. Yang pasti keduanya bukan perwira polisi. Ia mengatakan, dua orang personelnya akan diberhentikan dengan tanpa hormat, karena salah satunya sudah berulang kali tidak masuk kerja. Meskipun sudah beberapa kali diberikan teguran.
Satu orang lagi, katanya, terbukti pada saat pemeriksaan atau tes urine positif menggunakan bahan yang termasuk dalam Narkoba. Namun tidak diketahui jenis Narkoba yang digunakannya. Ia mengatakan, pelaksanaan pemberhentian dengan tanpa hormat kedua personel ini dilaksanakan pada 2016.
"Tunggu saja. Ada upacara pemberhentian kedua personel polisi ini," ujarnya.
Tahun 2015, katanya, belum ada upacara pemberhentian tanpa hormat personelnya. Kemungkinan pada tahun 2016. Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk mengetahui kesalahan dua orang personelnya ini akan disampaikan pada saat upacara pemberhentian keduanya.