REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan mengatakan penyelenggaraan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) yang akan digelar oleh Golkar kubu Aburizal Bakrie menyalahi aturan dan hukum Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Sebab menurutnya, tak ada dasar hukum untuk menyelenggarakan Rapimnas dan memperpanjang kepengurusan Munas Riau. "Harusnya baik dari kubu Agung dan kubu ARB duduk bersama untuk membahas Munas," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (3/1).
(Baca: Golkar Kubu Ical akan Gelar Rapat Konsultasi Nasional)
Selain itu, ia menilai Golkar tak perlu mengikuti saran dari Wapres Jusuf Kalla untuk memperpanjang kepengurusan Munas Riau, karena dengan demikian akan terkesan Golkar disetir oleh pemerintah.
Menurutnya langkah yang paling tepat adalah mengikuti saran dari Akbar Tanjung, yakni segera menggelar Munas bersama. Lagipula seluruh pihak sudah sepakat untuk mengadakan Munas. Namun, Ical saat ini masih di luar negeri dan belum memberikan jawaban terkait munas tersebut.
(Baca juga: 'Munas Satu-satunya Cara Menyelamatkan Partai Golkar')