REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan langkah pemerintah mencabut SK Golkar munas Ancol dan belum menerbitkan SK Golkar munas Bali adalah langkah terbaik.
Menurutnya, dengan melakukan hat itu, Partai Golkar didesak menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme internal partai.
"Oleh karenanya saya berpandangan, pemerintah dalam hal ini Kemenkumham telah bertindak tepat hingga saat ini," ujarnya, Senin (4/1).
Ia menyampaikan, dengan keputusan pemerintah melalui Kemenkumham merupakan bentuk konsisten dalam penyelesaian Kisruh partai Golkar.
Agun menilai, pemerintah hanya akan menerbitkan SK Kepengurusan DPP pasca dicabutnya SK Kubu Ancol hanya melalui mekanisme internal (AD/ART).
"Tidak sepatutnya saat ini kita menyalahkan dan menyudutkan Pemerintah, dan juga mencari kambing hitam pada pada pihak atau kekuatan diluar Golkar," ujar anggota Komisi I DPR.
Ia menegaskan, permasalahan dalam perpecahan internal Golkar dikarenakan tidak menjalankan mekanisme internal secara demokratis.
Ditambah lagi, ketidakjujuran dan tidak patuh pada AD/ART dan UU Parpol yang menyatakan kedaulatan tertinggi ada di tangan anggota, bukan para elite partai.