REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta memastikan Surat Keputusan Pengesahan dilakukan setelah pihaknya melengkapi berkas syarat ke Kementerian Hukum dan HAM.
Hal itu diperoleh setelah PPP menggelar pertemuan dengan pihak Kemenkumham pasca putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Setelah kepengurusan PPP Jakarta disahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kubu Djan Faridz menjanjikan akan merangkul seluruh kader PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy (Romi).
Bahkan, menurut Sekretaris Jenderal PPP hasil muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah pihaknya sudah menyiapkan posisi strategis untuk Romi.
"Pak Djan Faridz akan menempatkan Romi sebagai Waketum," katanya pada Republika, Senin (4/1).
Dimyati menambahkan, seluruh sengketa kepengurusan di internal PPP akan selesai setelah Menkumham mencabut SK Pengesahan hasil muktamar Surabaya dan mengeluarkan SK Pengesahan hasil muktamar Jakarta.
Hal itu harus dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM sebelum tanggal 15 Januari ini. Dalam pertemuan dengan pihak kementerian Hukum dan HAM, menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu Menkumham dipastikan akan mencabut SK Pengesahan hasil muktamar Surabaya paling lambat 15 Januari.
Sedangkan untuk pengesahan hasil muktamar Jakarta dilakukan setelah muktamar Jakarta menyerahkan seluruh berkas persyaratan asli untuk menunjang penerbitan SK.
"Pengesahan akan dilaksanakan setelah data-data kami serahkan, jadi bisa bareng, bisa tidak (Pencabutan SK Surabaya dan Pengesahan SK Jakarta)," tegasnya.
Menurut Dimyati, setelah posisi kepengurusan PPP sudah jelas, maka proses islan lebih mudah direalisasikan. Kepengurusan Jakarta akan mengajak seluruh kader PPP untuk bersatu.
Hal itu akan dimulai dengan menggandeng seluruh anggota DPR RI dari PPP untuk menandatangani pakta integritas tidak ada pemecatan, PAW ataupun ‘recall’ pada anggota legislatif yang sudah terpilih dari PPP.
"Kita buat pakta integritas, tidak ada recall, PAW atau pemecatan," ujarnya.