REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kesiapan dan kompetensi pekerja lokal dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Antara lain menetapkan 85 standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta akreditasi 725 Balai Latihan Kerja dan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS).
Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah telah melakukan pelatihan wirausaha dan keterampilan kerja bagi 717.454 calon tenaga kerja.
"Selain itu melakukan sertifikasi terhadap 167 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai kesiapan menghadapi MEA," katanya, Senin, (4/1).
Ini semua bagian penting untuk menyiapkan angkatan kerja agar mampu memimpin persaingan di MEA.
"Kita harus tingkatkan daya saing pekerja Indonesia agar bisa memenangkan persaingan di tingkat ASEAN dan Internasional," kata dia.
(baca: MEA, Jokowi: Jangan Harap Pemerintah Proteksi dan Subsidi)
Dalam pelaksanaan pasar tunggal ASEAN, kesiapan tenaga kerja memang menjadi perhatian penting. Kerjasama antara dunia usaha, pekerja, serta pemerintah harus terus dikompakkan untuk meningkatkan daya saing pekerja Indonesia.
"Soal MEA sekarang ini bukan siap tidak siap, tapi harus siap. Tidak mungkin menunda persiapan karena ini telah dilaksanakan," ujar Hanif.
Ia sendiri optimistis pekerja Indonesia telah siap menghadapi semua tantangan dalam era MEA ini.