REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, memohon permakluman kepada semua pihak yang berkaitan dengan Partai Golkar, yang ikut terdampak sistemik dari vakumnya legalitas Golkar. Salah satunya, Priyo memohon permakluman dari sejumlah fraksi di DPR RI.
"Kepada seluruh pimpinan-pimpinan partai dan pimpinan-pimpinan fraksi di DPR RI, dimohon untuk memaklumi dan memberi waktu yang secukupnya kepada kami. Jika memang Golkar masih diperkenankan sebagai Ketua DPR RI, mohon kiranya agar konflik yang menimpa kami secara internal ini agar diberi waktu secukupnya untuk bisa kami selesaikan dengan cara kami sendiri," kata Priyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/1).
Priyo juga menyebutkan beberapa nama untuk mengisi kepengurusan transisi. "Untuk ketua tim transisi bisa pak JK. Disana Pak Ical juga bisa masuklah, begitu juga Agung Laksono," kata dia.
Menurut Priyo, Golkar tidak ada yang mewakili, merepresentasikan, dan bertindak atas nama Partai Golkar secara hukum. Dalam situasi semacam itu, kata dia, maka satu-satunya jalan yang terbaik adalah menjalankan langkah-langkah yang masih tersedia.
Ia mengatakan, kalau Munas Ancol dicabut nyawanya, Munas Bali ditolak untuk disahkan, kemudian Munas Riau sudah tutup usia per 31 Desember 2015 kemarin, maka hari ini satu-satunya institusi yang masih hidup menurut undang-undang adalah Mahkamah Partai.