Jumat 11 Dec 2020 07:22 WIB

Jimly Jelaskan tidak Teken Sikap ICMI tentang 6 Laskar FPI

Jimly mengaku sedang di Bandung, sehingga yang tanda tangan Waketum dan Sekjen ICMI.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Prof Jimly Asshiddiqie.
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Prof Jimly Asshiddiqie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengeluarkan pernyataan sikap tentang terbunuhnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi di jalan Tol Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari WIB. ICMI menyampaikan lima butir pernyataan terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tersebut.

Isi pernyataan sikap ICMI, yaitu menyesalkan hilangnya nyawa dan mendesak pembentukan Tim Independen Pencari Fakta dari Komisi Nasional (Komnas) HAM, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lembaga independen, dan tokoh kredibel pegiat kemanusiaan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Namun, sikap ICMI tersebut dirasa janggal lantaran tidak diteken Ketua Umum (Ketum) ICMI periode 2015-2020 Prof Jimly Asshiddiqie. Pernyataan yang dibuat pada Rabu (9/12) ditandatangani Wakil Ketum ICMI Priyo Budi Santoso dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mohammad Jafar Hafsah.

Hal itu pun mengundang pertanyaan dari warganet (netizen). Termasuk juga eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu yang mempertanyakan alasan sikap ICMI tidak diteken ketum.

Kepada Republika pada Kamis (10/12), Jimly Asshiddiqie menjelaskan jika ia tidak menandatangani sikap pernyataan ICMI itu bukan yang pertama kali. "Lha kan sudah biasa, Priyo Waketum Bidang Polhukam. Yang penting statement cepat," ucap ketua Mahkamah Konstitusi pertama tersebut.

Ketika ICMI membuat sikap menyikapi kasus pelanggaran HAM, Jimly mengaku sedang berada di Kota Bandung, Jawa Barat. Sehingga, ia tidak bisa ikut rapat dengan Waketum dan Sekjen ICMI.

"Kemarin (saya) acara di Bandung, saya sudah kembali ke Jakarta, mereka masih kumpul sehingga bisa langsung teken. Isi statement saya sama dengan di Twitter tentang peristiwa tersebut," ucap guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Di akun Twitter, @JimlyAs mencicit, "Untuk kasus 6 anggota FPI yang meninggal di tangan petugas, tadi pagi saya diskusi dengan Ketua Komnas HAM yang sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya. Semoga cepat selesai, jangan jadi beban perpecahan."

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement