Selasa 05 Jan 2016 16:42 WIB

Akbar Tandjung Disanksi Kubu Ical, Ini Reaksi Munas Ancol

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar periode 2009-2014 Akbar Tandjung.
Foto: Antara
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar periode 2009-2014 Akbar Tandjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Jakarta, Priyo Budi Santoso mempertanyakan sanksi teguran kepada Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tanjung yang diberikan kubu Bali. Sanksi untuk politikus senior Golkar itu dinilai berlebihan dan cenderung angkuh.

"Saya kaget pengumuman bahwa Pak Akbar ditegur. Saya kira silahkan Nurdin Halid menegur Pak Akbar tapi itu pernyataan berlebihan terlalu sombong dan angkuh. Pak Akbar dan Pak Jusuf Kalla adalah tokoh senior yang harus dihormati," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (5/1).

Priyo Budi Santoso mempertanyakan landasan hukum teguran yang ditujukan kepada Akbar itu karena idenya menyatukan Golkar melalui Munas bersama. Teguran itu, menurut dia, terlalu berlebihan karena yang dibutuhkan saat ini adalah pemikiran penyatuan Golkar oleh berbagai kalangan di internal partai tersebut agar perseteruan tidak berkepanjangan.

"Karena yang dibutuhkan pemikiran penyatuan Golkar yang dilakukan Pak Akbar, Pak JK, Pak Siswono Yudhohusodo termasuk anak muda Golkar yang tidak ingin perseteruan ini berkepanjangan," ujarnya.

Dia mengatakan, JK telah menyusun peta jalan penyatuan Golkar melalui jalur Munas bersama, dan itu tidak masalah. Lalu menurut dia pada saat bersamaan ada jalur yang melengkapinya yaitu menggunakan mekanisme Mahkamah Partai untuk bersidang.

Sebelumnya, Partai Golkar hasil Munas Bali memberi sanksi teguran kepada Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung karena terus mendesak pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar. Hal itu disepakati dalam rapat konsolidasi nasional antara elite DPP Golkar dan para ketua DPD I di Sanur, Bali, Senin (4/12).

"Dalam rangka menjaga marwah dan martabat Partai, akhirnya DPD I memberikan rekomendasi kepada DPP untuk memberi teguran pada Akbar Tanjung selaku Ketua Dewan Pertimbangan," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid, Selasa (5/1).

Baca: Akbar Tandjung Sebut Rencana Rapimnas Kubu Ical tak Sah

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement