Selasa 05 Jan 2016 21:47 WIB

Ditegur Lawan Arah, Oknum Wartawan Pukuli Polisi

Red: Hazliansyah
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polsek Metro Tanah Abang mengamankan seorang jurnalis, Hisbul Ridho (27) yang diduga menganiaya anggota Patroli dan Pengawal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sulikan.

"Diduga terlapor (Hisbul) menganiaya dan melawan petugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa.

Iqbal menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban Sulikan bertugas mengatur lalu lintas di perlintasan KA depan Polsubsektor Palmerah Tanah Abang. Pelaku Hisbul datang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B-3570-NVJ melawan arus dengan melanggar rambu dilarang belok.

Saat itu, Sulikan menegur terlapor dengan kalimat "Saudara tidak melihat rambu dilarang belok". Tidak terima ditegur, pelaku menyandarkan sepeda motor dan menghampiri petugas Sulikan.