Rabu 06 Jan 2016 08:45 WIB

Pemerintah Perlu Fasilitasi Dialog Kelompok Din Minimi

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Angga Indrawan
Kepala BIN Letjen Purn Soetiyoso (paling kanan,berdiri) berfoto bersama dengan kelompok bersenjata Nurdin alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).
Foto: Antara/Yusri
Kepala BIN Letjen Purn Soetiyoso (paling kanan,berdiri) berfoto bersama dengan kelompok bersenjata Nurdin alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Pengamat Politik UGM, Arie Sudjito menilai pemerintah perlu melakukan dialog dengan kelompok pemberontak Aceh, Din Minimi. Di antaranya merespons permintaan dari kelompok tersebut.

Menurut Arie, sejumlah permintaan kelompok bersenjata sempalan GAM ini layak untuk dipertimbangkan.  "Kalau hal ini dianggap sebagai bagian dari tantangan integrasi nasional, maka negara perlu meresponsnya," katanya, Rabu (6/1). 

Ia mengatakan perlu ada keadilan dalam persoalan Din Minimi. Misalnya, memberikan perhatian terhadap hukum politik masyarakat yang memberontak.  

Kelompok Din Minim menuntut perhatian pemerintah terhadap anak-anak yatim piatu dan janda eks kombatan GAM, pengawasan pilkada, pengawasan KPK terhadap Pemda Aceh, perlindungan keluarga Din Minimi, serta amnesti bagu anggota kelompok ini.

Arie mengemukakan, pemerintah seharusnya menindaklanjuti jalan damai kelompok Din Minimi. Langkah yang bisa ditempuh dengan memfasilitasi dialog antara kelompok Din Minimi dengan Pemda Aceh.  

"Negara diharapkan melakukan upaya dialogis antar kelompok agar terjadi resolusi dalam penyelesaian konflik ini. Soal amnesti itu nanti," kata dosen Jurusan Sosiologi Fisipol UGM ini.

Selain membuka upaya dialogis, Presiden Joko Widodo disarankan mempelajari secara utuh kasus yang terjadi di Aceh ini. Demikian pula dengan berbagai kasus serupa di kawasan Indonesia lainnya. 

Baca: Penurunan Harga BBM Belum Pengaruhi Sembako

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement