Rabu 06 Jan 2016 17:01 WIB

Pemilik Toko Modern di Sleman Dipanggil Bupati

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Nur Aini
deretan toko modern di Sleman
Foto: antarafoto
deretan toko modern di Sleman

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN - Penjabat Bupati Sleman, Gatot Saptadi memanggil enam toko modern yang bermasalah dan tidak memiliki izin. Pemanggilan tersebut sengaja dilakukan untuk memberi peringatan pada para pelanggar agar mereka menutup tokonya sendiri.

"Kalau sudah kita ingatkan tapi tidak tutup sendiri, ya kita akan evaluasi lagi. Kami sendiri pada dasarnya ingin memberikan kesempatan," kata Gatot saat ditemui di rumah dinas Bupati Sleman, Rabu (6/1).

Adapun toko yang mendapat panggilan peneguran di antaranya terletak di Tajem sebanyak enam unit, Minggir satu, dan cebongan satu.  Seluruh toko tersebut berdekatan dengan pasar. Selain itu pemilik toko yang bersangkutan juga belum mempunyai izin operasi usaha. Hal ini yang akhirnya membuat Pemkab Sleman memberikan surat pemanggilan formal. Jika dalam waktu tertentu pemilik toko tidak merespon intruksi pemerintah, maka tokonya akan ditutup paksa.

Adapun jumlah toko modern yang izinnya bermasalah dan akan ditertibkan oleh Pemkab Sleman sebanyak 89 unit. Sementara kuota toko modern di Sleman sendiri hanya berjumlah 130 unit. Saat ini jumlah toko modern di daerah bagian utara DIY ini sudah melebihi kuota, sekitar 300 unit.

Sebelumnya Pemkab Sleman telah berkomitmen akan menutup seluruh toko modern pada Januari. Penutupan tersebut dilakukan secara paksa terhadap toko-toko yang masih membandel setelah diberikan surat peringatan (SP) penutupan ketiga pada akhir desember lalu. Pemkab Sleman sendiri telah memberikan SP I, II, dan III sejak kebijakan penertiban toko modern keluar. SP tersebut diberikan selang 14 hari sekali.

Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Sleman, Joko Supriyanto menyampaikan pihaknya hanya menunggu intruksi Penjabat Bupati untuk menertibkan toko modern. "Sebenarnya Bupati kan hanya ingin beri syok terapi bagi para pelanggar Perda. Kalau kami sih tunggu intruksi saja," ujarnya saat ditemui di kantor dinasnya.

Menurutnya personil Satpol PP sudah siap siaga untuk menerima tugas penertiban. Penertiban toko modern nantinya akan dilakukan bersama dengan kepolisian, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop), dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPMPT).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement