REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wacana relokasi makam di TPU Pandu untuk dijadikan jalan alternatif menuai protes. Warga di sekitar lokasi menolak proyek pelebaran jalan yang akan menjadi tembusan antara Jalan Pajajaran dan Jalan Pasteur.
Ketua RT 05 RW 03 Yanto Suryanto mengatakan, warganya yang berada di sekitar Jalan Pandu tidak menyetujui rencana tersebut. Mereka berdalih, pelebaran jalan itu bukan solusi mengatasi kemacetan, tetapi justru akan menambah titik kemacetan baru di sekitar Jalan Pandu.
"Kalau jalan ini jadi dilebarkan, itu bukan solusi ngatasin kemacetan atau jadi alternatif. Justru kalau dibikin jalan tembus, yakin di sini akan ikut macet total," kata Yanto saat ditemui di Jalan Pandu, Kota Badung, Rabu (6/1).
Menurutnya, warga menolak karena tidak ingin tempat tinggalnya justru menjadi titik macet yang baru. Pasalnya, jalan alternatif itu akan melewati Jalan Pandu yang terbilang sempit.
Jika dijadikan keluar masuknya kendaraan roda empat, ia yakin justru menjadi lebih semrawut. Mengingat Jalan Pandu juga tidak bisa dilebarkan karena ada Gereja Pandu yang menjadi bangunan bersejarah sehingga tidak bisa dibongkar.
"Nanti justru masyarakat di sini malah mau keluar rumah susah," ungkapnya.
Selain itu menurutnya di sekitar lokasi rencana pelebaran terdapat sekolah. Jika menjadi jalan ramai, tentu akan membahayakan para murid.
Yanto juga mengaku belum menerima surat edaran sosialisasi relokasi makam jadi jalan tembus. Karenanya, ia akan memasang spanduk sebagai bukti penolakan warga sekitar TPU Pandu.
Pemerintah Kota Bandung berencana memindahkan 600 makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pandu ke TPU Cikadut. Pemindahan ini karena sebagian lahan akan dijadikan jalan alternatif dari Jalan Pajajaran ke Jalan Dr. Djundjunan atau Pasteur karena yang kerap menjadi titik kemacetan parah.