REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru meminta Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat segera menurunkan tarif angkutan barang dan jasa agar kebutuhan pokok bisa lebih murah di pasar setempat.
"Kita minta Organda Pekanbaru agar segera menyesuaikan tarif angkutan terutama barang yang mengangkut kebutuhan pokok," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Masirba Sulaiman di Pekanbaru, Rabu (6/1).
Ia mengatakan penurunan harga bahan bakar minyak jenis premium sebesar Rp 350 menjadi Rp 6.950 dari sebelumnya Rp 7.300 per liter dan jenis solar Rp 1.050 menjadi Rp 5.650 dari sebelumnya Rp 6.700 per liter diharapkan dapat membawa dampak positif.
Dengan dilakukan penyesuaan tarif angkut barang, katanya, tentunya akan dapat memengaruhi harga jual barang, terutama berbagai jenis kebutuhan pokok warga di Kota Pekanbaru.
Saat ini, warga di daerah tersebut membatasi pembelian karena tingginya harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional, sehingga perekonomian setempat menjadi lesu.
"Intinya kebijakan menurunkan harga bahan bakar minyak bisa berdampak pada penurunan tarif angkut dan berimbas pada turunnya harga barang kebutuhan pokok. Pada akhirnya, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai," katanya.
Harga bahan bakar minyak secara resmi diturunkan per 5 Januari 2016 mulai pukul 00.00 WIB dengan tanpa disertai pungutan dana ketahanan energi.