REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini pemerintah telah menerapkan kebijakan Wajib Belajar (Wajar) sembilan maupun 12 tahun.
Menurut Inisiator dan Direktur Eksekutif Indonesia Mendidik, Muhammad Yusuf menilai, kebijakan-kebijakan ini telah cukup memberikan dampak positif walaupun tidak optimal.
Yusuf menerangkan, kebijakan ini dinilai berhasil karena berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia.
"Dalam rentang waktu 25 tahun, IPM Indonesia mengalami peningkatan," kata Yusuf Rabu (6/1).
Menurut Yusuf, IPM Indonesia mengalami peningkatan dari 0.474 pada 1980 menjadi 0.684 pada tahun ini. Urutan Indonesia juga meningkat dari urutan 124 ke 110 pada tahun ini. Meski meningkat, Yusuf menggap dampaknya memang belum terlalu signifikan.
Yusuf mengatakan,salah satu penyebab tidak optimalnya peningkatkan IPM adalah masih rendahnya kualitas pendidikan.
Faktor kesehatan juga menjadi salah satu faktor yang di mana usia harapan hidup menurun dari 70.8 tahun pada 2014. Kemudian angka ini mengalami penurunan menjadi 68.9 tahun pada tahun ini. Dengan kata lain, usia ini berada di bawah rata-rata 74 tahun di Asia Timur dan Pasifik serta 75.8 tahun di Cina.
Menurut Yusuf, pada 1980 usia harapan hidup Cina hampir sama dengan Indonesia. Namun saat ini usia hidup mereka malah jauh meninggalkan Indonesia.
Untuk menghadapi hal tersebut, Yusuf mengaku pemerintah telah berupaya denga memperkenalkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun dampak dari kebijakan yang baru diterapkan ini masih belum terlihat secara utuh. Ini karena kompleksnya permasalahan dan dampaknya membutuhkan waktu yang panjang.
"Karena belum terlihat pengaruhnya, berbagai komponen bangsa perlu bahu-membahu mendukung percepatan pembangunan sumber daya manusia dan mengarahkannya secara tepat," kata Yusuf.