Kamis 07 Jan 2016 15:12 WIB

Nasdem Dukung Amnesti Din Minimi

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin alias Din Minimi memperlihatkan kartu jaminan keselamatan yang diberikan oleh United Nations Unies di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin alias Din Minimi memperlihatkan kartu jaminan keselamatan yang diberikan oleh United Nations Unies di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Nasdem Taufiqulhadi mendukung pemerintah memberikan amnesty kepada kelompok bersenjata Aceh di bawah pimpinan Nurdin Ismail atau Din Minimi. Rencana itu bergulir seiring penyerahan diri kelompok bersenjata tersebut, yang difasilitasi oleh Ketua Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso.

“Saya setuju diberikannya amnesti kepada kelompok perlawanan bersenjata di Aceh (Din Minimi),'' kata Taufiq, Kamis (07/01). (Pemerintah Perlu Fasilitasi Dialog Kelompok Din Minimi).

Menurutnya, kelompok bersenjata di Aceh yang sebelumnya dikenal dengan nama Gerakan Aceh Merdeka (GAM), keberadaannya telah diulas dalam perjanjian Helsinky. Perjanjian itu membahas kesepakatan damai antara pemerintah Indonesia dengan kelompok pemberontak bersenjata di Aceh.

Dalam kerangka ini, keberadaan kelompok bersenjata di Aceh perlu diperhatikan secara khusus, sesuai kesepakatan Helsinky. “Dengan adanya perjanjian tersebut, maka kelompok perlawanan di Aceh tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya,” kata legislator Fraksi Partai NasDem berdarah Aceh ini.

 

Taufiq menilai, pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi dapat memperkokoh perdamaian dan stabilitas keamanan di Aceh sendiri. Secara simultan, langkah-langkah seperti itu akan menepis keberadaan kelompok-kelompok bersenjata yang selama ini mengganggu jalannya pemerintahan Aceh.

Lebih lanjut, Taufiq tidak menyangsikan bahwa kelompok bersenjata Din Minimi memang telah melakukan berbagai tindak kriminal dalam pergerakannya. Meski pun begitu, dia menawarkan agar pemerintah menempuh beberapa opsi hukum sekaligus politik guna menyelesaikan persoalan itu.

Pertama, pemerintah harus punya tujuan agar tak ada lagi gangguan kelompok bersenjata. Kedua, Din Minimi masih bisa diproses secara hukum, dan hal ini bisa dilakukan secara terpisah. ''Jadi bisa saja Din Minimi tetap dihukum, tapi akhirnya diberi amnesti,'' kata anggota DPR dari Dapil Jawa Timur IV ini.

Akan tetapi, Taufiq mengingatkan kepada pemerintah agar pemberian amnesti bukanlah janji belaka. Soalnya, upaya perdamaian dengan kelompok Din Minimi ini akan menjadi preseden bagi kelompok-kelompok bersenjata lain yang ingin berdamai dengan pemerintah Indonesia.

Jika proses perdamaian berjalan baik, dan Din Minimi akhirnya mendapat amnesti, kemungkinan akan ada kelompok-kelompok lain menyerahkan diri kepada pemerintah. Sebaliknya, jika pemerintah tak menepati janji pemberian amnesti, kelompok-kelompok bersenjata yang selama ini masih sering melancarkan aksinya, akan menutup opsi damai.

''Maka bagi saya, tak masalah amnesti diberikan kepada kelompok-kelompok yang dicap sebagai separatis,” kata Taufiq.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement