Jumat 08 Jan 2016 19:30 WIB

Jokowi Belum Putuskan Posisi Johan Budi

Johan Budi
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan posisi Mantan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi di Istana termasuk belum ada kepastian menyangkut rumor yang bersangkutan akan diangkat sebagai juru bicara Istana Kepresidenan.

"Secara resmi belum ada keputusan apa pun tentang juru bicara kepresidenan. Yang kami ketahui dan pahami Presiden telah membakukan hal yang berkaitan dengan proses komunikasi dari keputusan Kabinet itu akan dilakukan tetap seperti ini," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, selama ini pola komunikasi berlangsung ketika rapat dengan Presiden selesai maka para menteri yang terkait akan menyampaikan kepada media dengan difasilitasi oleh Sekretaris Kabinet.

Oleh karena itu, kata dia, terkait penyebutan Johan Budi sebagai juru bicara Istana sampai saat ini belum pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi.

"Mengenai penyebutan Pak Johan Budi sebagai jubir, sekali lagi terus terang sampai sekarang belum pernah disampaikan Bapak Presiden," katanya.

Menurut dia, jika melihat pola yang sudah berjalan maka kemungkinan pola serupa itulah yang akan digunakan yakni pola tanpa menggunakan juru bicara.

Namun, Pramono menambahkan, ia belum bisa memastikan apakah Johan Budi akan membantu di lingkungan Istana.

"Cuma terdengar bisik-bisiknya saja. Tempatnya di mana itu urusan nanti tapi yang jelas pola komunikasi yang ada tetap seperti ini. Jadi tidak ada perubahan," katanya.

Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada pemanggilan secara khusus terhadap Johan Budi oleh Presiden.

Johan hadir ke Istana saat pelantikan Pimpinan KPK yang baru. "Pak Johan malah hadir di rumah saya," kata Pramono yang baru berduka karena ibundanya meninggal dunia beberapa waktu lalu.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement