Ahad 10 Jan 2016 18:13 WIB

Karyawati Diperkosa Pria yang Baru Dikenal dari Media Sosial

Rep: Djoko Suceno/ Red: Hazliansyah
Korban perkosaan (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perkenalan Mawar (nama samaran), seorang karyawati perusahaan swasta dengan MZK (24 tahun) di media sosial (facebook) berakhir tragis.

Karyawati warga Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, itu menjadi korban pemerkosaan dan perampasan oleh pemuda yang baru dikenalnya tersebut. Selain diperkosa, korban juga dianiaya hingga motor Honda Scoopy D 6874 IP dibawa kabur tersangka.

Peristiwa pemerkosaan dan perampasan tersebut berhasil diungkap jajaran Polres Bandung, Sabtu (9/1). Tersangka MZK kini diamankan jajaran Polres Bandung dengan barang bukti kejahatannya.

Menurut Kapolres Bandung, AKBP Erwin Kurniawan, kasus tersebut berawal dari perkenalan korban dengan pelaku di media sosial. Lewat media tersebut, keduanya janji bertemu pada 29 Desember lalu di Taman Jomblo, Kota Bandung, sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah keduanya bertemu, tersangka MZK kemudian membawa korban ke daerah Kampung Malayu, Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

"Korban diperkosa di sebuah saung di daerah Mekar Rahayu. Korban pun sempat dianiaya pelaku," kata dia kepada para wartawan, Ahad (10/1).

Setelah memperkosa, menganiaya, dan merampas harta milik korban, pelaku kemudian kabur dengan sepeda motor hasil kejahatannya. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Bandung. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil dibekuk di rumahnya dengan barang bukti kejahatan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 285 dan 365 KUHP.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement