REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kampung Kubur di Jalan Zainul Arifin Kecamatan Medan Petisah, Medan yang dikenal lekat dengan narkoba dan judi kembali digerebek. Ratusan personel Polresta Medan, BNNP Sumut, dan Kodim 0201 menggeruduk kampung ini, Ahad (10/1) dini hari.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 800 butir ekstasi, 12 gram sabu, puluhan alat hisap sabu atau bong, puluhan alat suntik, ratusan pipa kaca, dan 100 gram ganja.
"Tersangka narkoba yang diamankan petugas berinisial RT dengan barang bukti satu bungkus ganja seberat 100 gram dan satu set bong. Tersangka dibawa ke Mapolresta Medan untuk diproses," kata Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Minggu (10/1).
Mardiaz menjelaskan, dalam razia gabungan ini, seluruh personil dibagi menjadi empat tim besar sesuai dengan pos yang telah ditentukan. Selain narkoba, personel gabungan juga menyita 23 unit mesin judi jackpot dan enam unit sepeda motor tanpa dokumen.
Sebanyak 20 orang yang positif menggunakan narkoba pun diboyong ke BNNP Sumut untuk dilakukan assessment untuk menentukan direhabilitasi atau tidak.
Menurut Mardiaz, upaya membersihkan Kampung Kubur dari peredaran narkoba dan perjudian terus dilakukan. Kampung ini akan diduduki aparat untuk pengamanan sekaligus memberi sosialisasi agar masyarakat bersih dari narkoba.
Mardiaz menyebutkan, pihaknya akan membuat empat posko di pintu masuk menuju kampung ini dan akan dijaga selama 24 jam. Selain itu, polisi bersama TNI dan BNNP Sumut juga akan berpatroli selama 24 jam berturut-turut. Program ini, lanjut Mardiaz, akan dievaluasi tiga bulan ke depan.
"Kami juga akan bersama-sama melaksanakan tes urine secara berkala dan membawa Muspida untuk meninjau Kampung Kubur guna penanganan lebih lanjut. Agar Kampung Kubur menjadi kampung yang sejahtera," kata Mardiaz.