REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Islam Wahdah Islamiyah menuntut Metro TV untuk meminta maaf terkait tayangan yang menampilkan Wahdah Islamiyah bersama ketua umumnya Zaitun Rasmin sebagai jaringan teroris di Indonesia.
"Kami menuntut pihak Metro TV meralat pemberitaan dan juga menayangkan pemberitaan berupa permohonan maaf dari Metro TV kepada Zaitun Rasmin dan Wahdah Islamiyah," demikian pernyataan klarifikasi yang dibacakan Zaitun dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/1).
Ralat yang dimaksud ialah memberikan kesempatan pada Wahdah Islamiyah untuk meluruskan informasi yang ditayangkan sebelumnya dalam bentuk siaran langsung. Selain itu Wahdah Islamiyah juga menuntut permintaan maaf ditayangkan selama tiga hari berturut-turut.
Wahdah Islamiyah memberikan waktu kepada Metro TV melakukan iktikad baik selama 2x24 jam sejak diumumkannya klarifikasi kepada media. Kuasa hukum Wahdah Islamiyah Eggy Sudjana mengatakan jalan hukum yang ditempuh akan dilakukan sesuai undang-undang dengan melayangkan somasi terlebih dulu kepada Metro TV pada hari ini.
"Kami akan meneruskan kasus ini ke Dewan Pers, lalu ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)," kata Eggy.
Namun, jika Metro TV menyampaikan permintaan maaf, lanjut Eggy, persoalan tidak akan dibawa lebih jauh. "Kalau Metro TV meminta maaf, sebagai umat Muslim kami akan memaafkan," kata Eggy.
Tayangan News Story Insight (NSI) di Metro TV pada 3 Januari 2016 pukul 15.55 WIB menayangkan tabel yang menunjukan sejumlah jaringan teroris di Indonesia sebelum adanya ISIS. Dalam tabel tersebut tampak nama Wahdah Islamiyah beserta ketua umumnya Zaitun Rasmin yang disebut sebagai jaringan teroris.