REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa bangku dan meja yang diduga digunakan Wayan Mirna Salimin saat tewas di Kafe Olivier Grand Indonesia. Pemeriksaan untuk mencari sidik jari itu dilakukan saat menggelar pra rekonstruksi, Senin (11/1) pagi.
Petugas polisi mengambil contoh sidik jadi di bangku busa berwarna hijau milik Kafe Olivier. Kemudian mereka memasukkan sampel tersebut pada sebuah plastik klip bening.
Selain itu, polisi yang menggunakan sarung tangan juga memeriksa sela-sela sofa lalu memasukkan sejumlah benda ke dalam plastik klip juga. Sayangnya, Republika.co.id tidak dapat melihat detail benda-benda yang dikumpulkan petugas tersebut dari sela-sela sofa.
Setelah prarekonstruksi selesai di tempat kejadian perkara (TKP), aparat Kepolisian meninggalkan tempat tanpa memberikan keterangan apapun. Sedangkan TKP sendiri kembali diberikan garis kuning kemudian ditutup kain hitam. Selanjutnya memberikan batas dua pohon hias setinggi satu meter di depan garis kuning.
Setelah Ditreskrimum Polda Metro Jaya pergi, giliran tiga petugas Pusat Laboratorium Polri (Puslabfor) menyambangi Kafe Olivier. Dua pria dan satu seorang wanita berkerudung. Mereka datang menjinjing sebuah kotak brangkas.
Bermodalkan sarung tangan warna putih, anggota Puslabfor kembali memeriksa bagian paling kecil di selipan-selipan sofa yang memang berbentuk lekukan-lekukan kecil. Tangan mereka merogoh-rogoh selipan sofa tersebut.
Hingga kini, Puslabfor masih terus melakukan penyelidikan. Sedangkan suasana pintu masuk West Mall GI yang tadi pagi sempat ditutup sudah kembali dibuka.