REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menegaskan pihaknya tidak akan menggelar musyawarah nasional bersama Golkar kubu Agung Laksono.
Ical mengatakan jika pun harus digelar Munas Luar Biasa (Munaslub), maka harus mendapat persetujuan dari 2/3 DPD Golkar di seluruh Indonesia.
Menurutnya ada dua alasan mengapa Munas bersama kubu Agung Laksono tidak bisa digelar. Pertama karena legalitas kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol sudah dicabut oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 30 Januari 2015.
"Jadi mau Munas bersama dengan siapa, karena Munas Ancol (kubu Agung Laksono) sudah dicabut, sehingga tidak ada lagi legalitasnya, jadi tidak bisa," ujarnya usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (11/1).
Ical melanjutkan, selain itu berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) munas bersama memang tidak ada.
Ia menjelaskan dalam AD/ART yang diatur adalah Munas Luar Biasa, itu pun baru bisa dilaksanakan atas permintaan 2/3 dari 34 DPD Golkar seluruh Indonesia.
"Sehingga dengan demikian maka kalau ada sejumlah 24 DPD seluruh Indonesia yang meminta, baru bisa di lakukan Munaslub. Jadi Munas bersama tidak bisa, kita harus menghormati suatu AD/ART. Seperti dalam negara kita menghormati UUD dan UU," jelasnya.