Selasa 12 Jan 2016 01:33 WIB

JK Setuju Dengan Megawati Soal BUMN

Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla sepakat dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait dengan pandangan Presiden RI kelima itu mengenai BUMN yang harus diberdayakan untuk kemakmuran rakyat.

"Pemerintah sepakat. Itu (pernyataan Megawati) benar bahwa BUMN jangan berpikir korporasi secara penuh tapi ada misi khusus untuk pengembangan ekonomi," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/1).

Menurut Jusuf Kalla, misi khusus yang harus dilakukan oleh BUMN antara lain adalah terkait dengan membuat pemerataan bagi seluruh rakyat dalam mengelola kekayaan negara.

Wapres mengingatkan BUMN berbeda dengan korporasi biasa, sehingga ia juga setuju bahwa masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan BUMN untuk kemakmuran rakyat.

 

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri meyakini jika Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikelola dengan baik akan memberikan kontribusi optimal pada pembangunan negara.

"BUMN harus dikembalikan menjadi alat negara untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui fungsi redistributif, membuka akses permodalan, dan meningkatkat produktifitas rakyat," kata Magawati dalam pidato pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) I dan peringatan ulang tahun ke-43 PDI Perjuangan, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Ahad (10/1).

Menurut Megawati, konstitusi mengamanahkan pentingnya peran BUMN sebagai salah satu soko guru perekonomian nasional. Karena itulah, kata dia, BUMN memiliki fungsi dan menjadi alat negara untuk meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Namun saat ini, BUMN hanya diperlakukan seperti korporasi swasta yang mengedepankan pendekatan bisnis atau yang sering didengungkan sebagai pendekatan 'business to business' (antarbisnis)," kata Megawati.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement