REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau menyebutkan Organisasi Masyarakat Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar ada di Provinsi Riau. Hanya saja keberdaaan organisasi yang diduga sesat itu diperkirakan sudah bubar sejak enam bulan lalu.
"Informasinya enam bulan yang lalu sudah bubar dari Biro hukum dan Humasnya. Tidak bertahan lagi keanggotaannya, itu informasi sementara. Indikasinya juga bisa dilihat dari ketua yang tak bisa dihubungi lagi," kata Kepala Badan Kesbangpol Riau Ardi Basuki di Pekanbaru, Selasa.
Gafatar Riau memiliki Surat Keterangan Terdaftar di Kesbangpol Provinsi setempat. Namun sudah berakhir masa berlakukanya sejak 7 Desember lalu. Gafatar mendaftar 7 Desember 2011 dan berakhir 7 Desember 2015.
Berdasarkan SKT yang diperlihatkan oleh Ardi, Gafatar Riau memiliki Dewan Pimpinan Daerah. Beralamat di Jalan Arifin Ahmad RT 02 RW 05 Kecamatan Sidumolyo Timur, Kota Pekanbaru.
Kepengurusannya dengan pimpinan Andi Dahlan Paramadjeng, Sekretaris Nasrul, dan Bendahara Agus Ferdian. Namun saat ini kantor tersebut tidak berpenghuni, itu juga merupakan salah satu indikasi bubarnya Gafatar Riau.
"Kalau berpikir positif mungkin saja cabang di sini pengurusnya tertipu, dalam perjalanannya lama-lama ragu, dana tak mengucur atau mulai menyimpang," sambungnya.
Dia mengatakan bahwa untuk yang sudah punya SKT diwajibkan melapor sekali enam bulan. Namun menurutnya banyak yang tidak melapor termasuk Gafatar selama memiliki SKT.