Jumat 15 Jan 2016 13:16 WIB

PNS Parkir Sembarangan, Wali Kota Bekasi Perintahkan Gembosi Ban Mobil

Rep: c37/ Red: Andi Nur Aminah
 Penertiban mobil yang parkir liar (ilustrasi).
Penertiban mobil yang parkir liar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi geram melihat dua mobil milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi yang parkir sembarangan di depan Gedung Pemerintah Kota Bekasi. Ia pun segera menginstruksikan ke petugas Satpol PP untuk menggembosi ban kedua mobil tersebut, Jumat (15/1) pagi.

Kedua mobil yang digembosi oleh  Satpol PP tersebut adalah Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi (nopol) B 252 RU dan Toyota Etios bernopol B 434 NNA.

Sebelumnya, saat berkeliling di kawasan Plaza Pemkot Bekasi, Rahmat melihat dua mobil pribadi diparkir di tempat yang dilarang. Padahal di sana jelas-jelas terlihat tanda dilarang parkir. Dengan tegas, ia lalu memerintahkan petugas Satpol PP yang berada di sana untuk menggembosi bannya. "Sihombing, kempeskan ban mobil yang diparkir itu," ujar Rahmat dengan nada tinggi. 

Pahala Sihombing, salah satj anggota Satpol PP di Pemkot Bekasi pun langsung sigap menjalanlan perintah Wali Kota.  Sihombing lalu membuka tutup pentil kendaraan ban itu. Memakai kukunya yang tajam, ia menggembosi dua ban di mobil tersebut hingga tak bisa berjalan.

"Tidak boleh ada mobil yang diparkir di sini, karena bisa mempersulit pengendara lain untuk lewat," kata Sihombing saat menggembosi mobil tersebut.

Tidak berapa lama, satu di antara pemilik kendaraan itu tiba. Ia terkejut saat mengetahui ban depan mobilnya telah kempes. "Kok ban saya dikempesin begini, kan cuma sebentar markirnya," ujar perempuan paruh baya yang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova.

Perempuan yang enggan menyebutkan namanya ini berdalih, sengaja parkir di sana karena melihat dua mobil lainnya. "Pas saya datang ke sini, kanan dan kiri sudah ada mobil dan tengahnya kosong. Karena kosong itu, jadi saya parkir. Saya nggak tahu kalau tidak boleh parkir di sini," kata perempuan berjilbab warna kuning ini.

Perempuan yang yang diketahui merupakan pegawai dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi ini terpaksa harus mengganti bannya dengan ban cadangan. Namun, karena tak memiliki keahlian untuk mengganti ban itu, ia meminta dua rekan pria sesama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk menggantinya.

Pantauan Republika.co.id di lapangan, memang beberapa mobil pribadi terlihat kerap parkir di depan Gedung Lantai 10 Pemkot Bekasi. Padahal, di sana ada rambu dilarang parkir dan terdapat pot-pot tanaman ukuran besar yang semestinya sudah cukup mengisyaratkan agar jalan tersebut tidak digunakan untuk parkir.

Menurut Sihombing, langkah ini dilakukan sebagai efek jera. Selama ini ia mengaku sudah sering meningatkan pengendara untuk tidak parkir sembarangan. Bahkan ia sudah meletakkan traffic cone (kerucut lalu lintas) dan pot tanaman untuk menghalangi mobil parkir di sana. Namun, masih saja ada yang suka parkir di tempat itu. 

"Sudah dikasih rambu dilarang parkir, tetap saja markir. Makanya, kami gembosi bannya untuk efek jera," tukas Sihombing.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement