REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Seorang mantan tentara Belanda harus ditangkap oleh otoritas keamanan karena diduga telah membunuh militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kasus pembunuhan militan ISIS dilakukan olehnya ketika sedang berkunjung ke Suriah.
Walaupun Belanda termasuk dalam anggota koalisi internasional yang bertekad memerangi ISIS, namun jaksa yang menangani kasus mantan tentara tersebut menilai dia tidak memiliki wewenang untuk membunuh anggota militan.
"Ada perbedaan penting antara warga negara Belanda yang melakukan perjalanan ke Suriah sendiri untuk melawan ISIS dan tentara Belanda yang melatih pasukan Irak dan pasukan Kurdi," jelas jaksa tersebut seperti dilansir BBC News.
Selain itu jaksa itu menilai kehadiran militer Belanda di sana adalah atas permintaan pemerintah Irak. Berbeda dengan mantan tentara Belanda yang memutuskan secara sukarela untuk bertempur melawan ISIS.
Meskipun telah ditangkap, namun otoritas terkait masih merahasiakan identitas lengkap mantan tentara Belanda tersebut. Jaksa mengatakan tengah melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui apakah ada mantan prajurit lain yang juga terlibat kasus seperti ini.
Baca juga:
Kisah Dokter Bantu Gadis Yazidi Tawanan ISIS Kembalikan 'Keperawanan'
Jerman Larang Imigran Lelaki Masuki Kolam Renang