Sabtu 16 Jan 2016 18:13 WIB

JK: Kedua Kubu Partai Golkar Sudah Setuju Berdamai

Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga politisi senior Partai Golongan Karya mengatakan, kedua kubu dalam partai berlambang beringin itu sebenarnya sudah setuju untuk berdamai."Semuanya sudah, kedua pihak sebenarnya sudah setuju," kata Wapres Kalla disela-sela peninjauan terminal peti kemas Pelindo 4 di Makassar, Sabtu.

Dia mengatakan, dibentuknya tim transisi oleh Mahkamah Partai Golkar bertujuan untuk mempersatukan Golkar melalui musyawarah nasional. "Ical (Aburizal Bakrie) sudah tandatangan. Untuk munas kami anggap perlu tokoh senior yang netral," katanya.

Sebelumnya Mahkamah Partai Golkar yang diketuai Muladi mendaulat mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menjadi ketua tim transisi.

Komposisi tim tersebut, yaitu B.J. Habibie sebagai pelindung, JK sebagai ketua merangkap anggota, sementara para anggotanya, seperti Ginanjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latif, Suswono Yudhohusodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Teo L. Sambuaga, dan Soemarsono.

Dalam rangka melaksanakan tugasnya, tim transisi menetapkan kepesertaan munas, panitia penyelenggara munas, dan menetapkan tanggal, bulan, serta tempat penyelenggaraan munas.

Guna mendukung terselenggaranya rekonsiliasi secara total, tim juga diberi tugas untuk menata kepengurusan dan susunan fraksi MPR RI dan fraksi DPR RI selama masa transisi.

Rekonsiliasi dilakukan berdasarkan pedoman yang telah diberikan oleh MPG melalui putusan pertama tertanggal 3 Maret 2015. Pertama menghindari prinsip "the winner takes all". Kedua mengapresiasi kepengurusan yang melibatkan pihak-pihak berselisih. Ketiga, merehabilitasi individu-individu pengurus Golkar yang dipecat selama terjadi perselisihan. Keempat, larangan membentuk partai baru.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement