Ahad 17 Jan 2016 13:48 WIB

Pastikan Ada Sianida, Polisi Bisa Lanjutkan Kasus Mirna

Rep: c21/ Red: Esthi Maharani
Pra-Rekonstruksi Kematian Mirna: Anggota Reskrim Polda Metro Jaya melakukan pra-rekonstruksi di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1). Pra-rekonstruksi dilakukan dengan memeriksa ulang saksi-saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pra-Rekonstruksi Kematian Mirna: Anggota Reskrim Polda Metro Jaya melakukan pra-rekonstruksi di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1). Pra-rekonstruksi dilakukan dengan memeriksa ulang saksi-saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Hasil ahli Laboratarium dan Forensik (Labfor) Mabes Polri memastikan adanya zat beracun, sianida yang masuk dalam tubuh Wayan Mirna Salihin (27 tahun). Mirna tewas setelah meminum kopi di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

""Dari autopsi tubuh, dan kopi juga (terdapat sianida). Untuk beberapa gramnya kita tidak dapat menyebutkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Ahad (17/1).

Dengan kepastian tersebut, polisi bisa melanjutkan penyelidikan dan mencari tersangka. Dikatakannya, pelaku bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Sebelumnya, Puslabfor Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Alex Mandalika mengatakan ditemukan 15 gram racun sianida dari sample kopi yang diminum Wayan. Jumlah tersebut terbilang besar, karena dengan 90 miligram sianida saja sudah sangat mematikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement