REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Polda (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) berhasil meringkus tiga orang yang tengah melakukan pesta narkoba. Tiga orang ini adalah Arsyad alias Setan (32), Indra (23) dan Sugianto (32). Setan dan Arsyad merupakan pegawai swasta yang beralamat di Desa Salo, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang. Sedangkan Sugianto adalah seorang petani di alamat yang sama.
Penangkapan ini dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, Sabtu (16/1) sekitar pukul 18.30 Wita. Penangkapan berawal ketika Direktorat Narkoba melakukan penggerebekan dengan masuk ke rumah Setan melalui pintu depan. Ketika masuk di dalam rumah, ketiga pelaku tengah pesta narkoba jenis sabu.
Anggota kepolisian yang melakukan penggerebekan langsung menggeledah badan ketiga pelaku juga menyisir sekitar rumah Setan. Hasilnya, anggota menemukan barang bukti sembilan sachet yang diduga narkoba jenis sabu di saku celana depan bagian kiri Indra, yang baru diterima dari Setan.
"Rencananya barang yang diberikan ke Indra ini selain dipakai juga dipersiapkan untuk di jual ke orang lain," ujar Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, Kombes Pol Azis Djamaluddin, Senin (18/1).
Selain sembilan sachet sabu, ditemukan juga satu timbangan digital di lantai rumah tersebut. Tiga buah handphone milik pelaku pun langsung diamankan.
Dari keterangan Arsyad alias Setan, dia mengaku sabu tersebut diperoleh melalui suruhan laki-laki atas nama Sumi. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke rumah Sumi, namun pria ini ternyata telah berada di Kalimantan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti masih ada di Mapolda Sulsel. Kami terus melakukan pengembangan dan memproses hasil penangkapan ini," pungkas Azis.