REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tim DVI Biddokes Polri mengambil sampel DNA dari ibu kandung terduga teroris Ahmad Muhazan, Maemunah (52) di Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Senin (18/1). Pengambilan sampel DNA itu berupa air liur dan pencocokkan ciri-ciri fisik terduga teroris dengan keluarganya.
Dengan dipimpin oleh Kombes Pol Putut, Tim DVI Biddokes Polri mendatangi Balai Desa Kedungwungu, yang menjadi lokasi pengambilan sampel DNA. Tim DVI sengaja mengambil sampel DNA di balai desa tersebut untuk memberi kemudahan pada pihak keluarga sehingga tidak perlu datang ke Jakarta.
Pengambilan sampel DNA dilakukan terhadap ibu kandung Ahmad Muhazan, Maemunah (52). Saat datang ke Balai Desa Kedungwungu, Maemunah tampak tak kuasa menyembunyikan tangis dan rasa dukanya yang mendalam atas apa yang terjadi pada putra ketiganya itu.
Dengan didampingi keluarganya, Maemunah diambil sampel DNA-nya di dalam salah satu ruangan di Balai Desa Kedungwungu. Pengambilan sampel yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB itu selesai sekitar pukul 12.30 WIB.