REPUBLIKA.CO.ID, Pada 26 Januari 1950, India mengumumkan konstitusinya yang membentuk sebuah republik. India pernah mengalami penjajahan Inggris selama lebih dari 30 tahun.
Pada 15 Januari 1947, India mendapat kemerdekaan dari Inggris. Perdana Menteri India yang pertama adalah Jawaharlal Nehru dan Rajendra Prasad dilantik sebagai presiden pertama. Hingga kini India menjadi anggota persemakmuran Inggris.
Ketika dimerdekakan pada 1947, penduduk India yang sebagian besar beragama Hindu berpisah dengan Pakistan yang sebagian besar beragama Islam. India terdiri atas 27 negara bagian.
Dengan jumlah penduduk sekitar satu miliar jiwa pada 2013, India menempati urutan kedua negara berpenduduk terbanyak setelah Cina.
Selanjutnya: Ukraina Nyatakan Kemerdekaan