REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Kedatangan jenazah terduga kasus teroris Sunakim alias Afif (39 tahun), menuai pro kontra di kampung halamannya, yakni Dusun Krajan I RT 01/01, Desa Kalensari, Kecamatan Compreng, Subang, Jawa Barat. Mencuat kabar warga setempat menolak jenazah Afif dimakamkan di TPU Dusun Krajan II, yang lokasinya sekitar 50 meter dari rumah terduga pelaku.
Jejen (50 tahun), warga setempat, mengatakan, banyak yang yang menolak jika jasad terduga teroris itu dimakamkan di TPU kampung ini karena almarhum terlibat kasus penyerangan Thamrin beberapa waktu lalu."Kami tidak mau, di kampung kami dimakamkan terduga teroris," ujar Jejen, kepada Republika.co.id, Senin (18/1).
(Baca: Orang Tua Afif dan Puterinya Sakit-sakitan).
Aksi protes pun ditentang oleh warga dan keluarga yang pro. Mereka menilai, biar bagaimanapun juga Afif merupakan asli penduduk kampung ini. Jadi, yang bersangkutan berhak dimakamkan di TPU terdekat.
Joni (46 tahun), mengatakan, warga yang pro ini lebih mengusung kemanusiaan. Sebab, sejak lahir sampai dewas Afif tinggal di kampung ini. Adapun, perilakunya di luar kampung seperti itu, bukan lagi urusan warga. "Bagi kami, Afif warga yang baik. Keluarganya juga baik. Kalau jasadnya di tolak, nanti keluarga yang akan tersakiti," ujarnya.
Aksi pro kontra ini, langsung mendapat reaksi dari aparat desa dan MUI setempat. Pada Ahad malam, warga yang berbeda pendapat ini dikumpulkan Balai Desa Kalensari.
Enjang Jarkasih, pengurus MUI Desa Kalensari, mengatakan, semalam warga sudah berembug untuk memutuskan soal jenazah Afif. Akhirnya, setelah berdebat panjang ada kesimpulan. Kesimpulannya, warga Desa Kalensari bisa menerima jenazah terduga teroris Afif."Sekarang sudah satu suara. Kami terima," ujarnya singkat.
(Baca: Cerita Pemilik Kontrakan Soal Pelaku Bom Sarinah)