REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Nana Mintarti, mengakui Baznas belum berfungsi secara optimal sesuai yang diamanahkan di dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi sehingga pengelolaan zakat belum berjalan optimal.
“Tantangan yang dihadapi Baznas pada 2015 adalah terkait dengan sarana dan prasarana seperti gedung kantor yang belum memadai,” ujar Nana kepada Republika.co.id, Selasa (19/1). (Baca: Baznas Diminta Optimalkan Pengelolaan Zakat)
Kendala tersebut tidak hanya dihadapi oleh Baznas pusat tetapi juga di daerah. Meskipun telah dianggarkan dalam APBN dan APBD, baik anggota Baznas pusat maupun daerah belum mendapatkan hak keuangannya. Akibatnya, Baznas pusat maupun daerah mengalami kesulitan untuk bergerak.
Kendala lain, Baznas masih dalam upaya membangun Management Information System (SIM Baznas). SIM Baznas ini sangat dibutuhkan untuk membaca potret potensi mustahiq dan muzakki. Diakuinya, hingga saat ini, Baznas belum memiliki database jumlah mustahiq dan muzakki.
Nana berharap SIM Baznas dapat segera selesai dan diaplikasikan secara nasional sehingga Baznas memiliki database mustahiq maupun muzakki. “Sehingga database tidak tumpang tindih,” terangnya.
Baznas juga akan melakukan sosialisai dan edukasi kepada lembaga-lembaga kementerian maupun BUMN melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) maupun sosialisasi langsung oleh Baznas. Pemetaan dan sosialisai akan dilakukan secara periodik dan perkembangannya tetap dikawal oleh Baznas.