REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Partai Golkar Lalu Mara Satriwangsa mengatakan Abu Rizal Bakrie (Ical) tidak memiliki motif pribadi terkait kisruh di Partai Golkar. Apalagi sampai ada tuduhan seolah-olah menjalankan partai Golkar seperti sebuah perusahaan.
"Itu sama sekali tidak benar. Semuanya dijalankan sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam AD/ART," ujar Mara, Selasa (19/1).
Mara mengatakan Abu Rizal Bakrie selalu menjaga dan melaksanakan Partai selalu berdasarkan AD/ART. Dia juga menambahkan tidak ada yang ditabrak oleh Ical.
Diakuinya, meskipun ada satu yang ditabrak oleh Ical selaku ketua umum, pastilah daerah sebagai pemilik suara akan teriak. Itu dibuktikan sampai saat ini, daerah tetap mendukung Ical.
"Sementara pengurus partai Golkar di daerah itu banyak yang Gubernur, Bupati dan Wali Kota," kata dia.
Sebagai pemimpin daerah, pasti mereka memiliki kekuatan. Tapi selama tidak ada aturan yang ditabrak tetap saja mereka mengakui Munas Bali. Soal pemerintah yang belum mengeluarkan surat, ia menilai hanya Menkumham yang mengetahui alasan sebenarnya.
"Kalau Munas Bali itu tidak sesuai dengan AD/ART, Mahkamah Agung (MA) tidak akan memerintahkan Menkumham untuk mencabut SK Menkumham untuk Agung Laksono," kata dia.
Tak hanya itu, Pengadilan Negeri Jakarta (PNJ) tidak akan menyatakan/memutuskan munas bali sah. Hal itu juga diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.