REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY meringkus seorang pelaku pencabulan terhadap 10 anak. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku yang bernama Suswiyanta alias Redi (32) ini mencekoki korban dengan minuman keras (miras).
"Tersangka menyiapkan minuman yang dioplos, minuman berenergi, dan miras. Lalu diberikan pada calon korbannya," kata Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hudit Wahyudi, Kamis (21/1).
Menurut Hudit, pelaku menjalankan aksinya sebagai pelampiasan. Sebab Redi merupakan pekerja serabutan yang sebelumnya juga menjadi korban sodomi.
Namun terkait hal tersebut, Polda DIY akan menyelidikinya lebih dalam. "Kami akan periksakan Redi ke psikolog. Apakah itu menjadi latar belakang dia melakukan itu," ujar Hudit.