REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Karawang, Jabar, mengklaim banyak sekolah dasar (SD) yang rawan sengketa. Sampai saat ini kepemilikan aset itu disebut masih belum diurus secara jelas.
Terutama, tanah SD yang dulunya jadi sekolah inpres. Sampai saat ini saja, sudah ada lima sekolah yang jadi sengketa dengan ahli waris.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang, Dadan Sugardan, mengatakan, jumlah SD di wilayahnya mencapai 890 unit.
Dari jumlah tersebut, masih banyak yang akta kepemilikan tanahnya belum jelas. Sehingga, rawan terjadi sengketa antara pemkab dengan ahli waris. "Yang sudah lapor ke kita lima masalah," ujar Dadan, kepada Republika, Kamis (21/1).
Dengan kondisi ini, pihaknya sudah koordinasi dengan Bappeda setempat. Supaya, segera mengambil langkah cepat dan tepat. Karena, bila tak segera di atasi, aset pemerintah ini bisa hilang. Meskipun, selama bertahun-tahun lahan tersebut telah berdiri bangunan sekolah.
Menurut Dadan, dari 30 kecamatan yang ada, lima masalah sengketa telah dilaporkan ke instansinya. Yaitu, dua kasus sengketa di Kecamatan Batujaya, satu kasus di Kecamatan Cilamaya Wetan, satu kasus di Kecamatan Kota Baru, serta satu kasus lagi di Kecamatan Rengasdengklok. "Masalah ini, khawatir akan menjadi efek domino bagi yang lainnya," ujar Dadan.