Jumat 22 Jan 2016 11:47 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Kendaraan Bermotor di Priangan Timur

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: taiching

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 32

Rep: Fuji E Permana/ Red: Teguh Firmansyah
Curanmor. Ilustrasi

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 94

Foto: .

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 113

Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Tasikmalaya membekuk lima orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor. Salah seorang di antara mereka terpaksa dilumpuhkan dengan menggunakan peluru timah karena tersangka mencoba melawan.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya, AKP Pandu Winata mengatakan, komplotan pencuri kendaraan tersebut kerap beraksi di wilayah Priangan Timur. Salah satu di antara mereka berinisial SY (28 tahun) diketahui merupakan seorang residivis curanmor. Ia baru saja keluar beberapa bulan yang lalu dari Polres Kota Banjar.

"Petugas terpaksa menyarangkan timah panas di betis sebelah kiri tersangka SY karena saat hendak ditangkap yang bersangkutan mencoba melawan dan melarikan diri," kata AKP Pandu kepada Republika, Jumat (22/1).

AKP Pandu mengungkapkan, sebelumnya aparat kepolisian sudah memberikan tembakan peringatan. Tapi SY tidak menggubrisnya, karenanya tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan menggunakan peluru timah. Sebab, tersangka mencoba melawan dan kabur dari kejaran aparat.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: value

Filename: drivers/Cache_redis.php

Line Number: 176

Diketahui, SY (28) warga Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Temannya, YS (32) warga Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah dan MR (37) warga Desa Cibeber, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Ketiga tersangka ini di tangkap di daerah Cipatujah. Sementara, dua tersangka  lainnya, RH (36) warga Desa Tarunajaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya dan DS (21) warga Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya ditangkap di daerah Sukaraja.

Menurut AKP Pandu, kelima tersangka ini kerap mencuri kendaraan roda dua dan roda empat. Kendaraan roda empat yang sering menjadi target mereka adalah jenis pickup. Mobil jenis pickup yang berhasil mereka curi biasanya dibawa lari ke daerah Jawa Tengah. Di sana mereka menjualnya. "Sedangkan kendaraan roda dua biasanya dilarikan ke daerah selatan Tasikmalaya," ujar AKP Pandu.

Saat mereka menjalankan aksinya, dikatakan AKP Pandu, modus yang digunakan pelaku termasuk modus lama. Kalau yang menjadi incaran mereka kendaraan roda dua, mereka menggunakan kunci leter T. Jika mereka sedang mengincar kendaraan roda empat jenis pickup, mereka menggunakan kunci socket.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Illegal string offset 'where'

Filename: models/Widget.php

Line Number: 211

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Uninitialized string offset: 0

Filename: models/Widget.php

Line Number: 211

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Illegal string offset 'result_only'

Filename: models/Widget.php

Line Number: 231

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Uninitialized string offset: 0

Filename: models/Widget.php

Line Number: 231

Berita Terkait