Sabtu 23 Jan 2016 01:00 WIB

Eks Anggota Gafatar Diberikan Jadup Rp 300 Ribu

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kiri) berbincang dengan warga eks-Gafatar saat mengunjungi mereka di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (22/1).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kiri) berbincang dengan warga eks-Gafatar saat mengunjungi mereka di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan jaminan hidup (Jadup) selama 30 hari ke depan bagi eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Dengan perincian Rp 10 ribu per hari dikali 30 hari sehingga akan diberikan sebanyak Rp 300 ribu. “Nanti akan diberikan Jadup Rp 300 ribu bagi mereka di atas kapal KRI bagi yang dipulangkan melalui jalur laut, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Pontianak dalam siaran persnya Jumat (22/1). 

Eks anggota Gafatar tersebut akan transit di masing-masing provinsi dan selanjutnya akan dilakukan proses identifikasi. Juga, disiapkan tim rapid assesmen untuk penanganan trauma healing dan conseling.

“Usai mereka dikembalikan ke daerah asal masing-masing, Kemensos telah menyiapkan tim rapid assesmen untuk penanganan trauma healing dan konseling," ujarnya. 

Harus diakui dalam perasaan mereka ada perasaan akan resistensi dari keluarga dan masyarakat sekitar. Maka, hal itu harus segera dicairkan agar tidak menjadi masalah baru. “Saya minta mereka tidak usah punya kekhawatiran akan ada resistensi dari keluarga dan masyarakat sekitar, ” katanya.

Khofifah mengatakan, para eks anggota Gafatar tidak boleh dikucilkan. Mereka harus didekati dan diberikan bimbingan agar sadar. “Mereka tidak boleh dijauhi, sebaliknya harus didekati dan diberikan bimbingan agar sadar, ” ujar Mensos di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat.

Setiap manusia, Mensos mengatakan tentu memiliki potensi salah dan khilaf. Sehingga kalau mereka mau meluruskan niat kembali ke jalan yang benar, harus didukung dan diberikan semangat.

“Manusia tempat salah dan khilaf, bagi mereka yang ingin kembali ke jalan benar harus dibimbing dan diberikan dukungan semua pihak, ” katanya.

Dalam proses pemulangan, koordinasi Dinas Sosial (dinsos) provinsi menjadi begitu penting untuk merehabilitasi sosial dan penyiapan program mereka setelah dikembalikan daerah asal masing-masing. “Di sini kinerja dinsos provinsi diuji, khususnya dalam proses rehabilitasi sosial para bekas anggota ormas Gafatar tersebut," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement