REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 350 personel kepolisian menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada Sabtu (23/1). Dari penggerebekan di Komplek Permata, Jalan Nilam itu, polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar Narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Afrizal mengatakan penggrebekan ini menyapu dari depan Komplek hingga ke tanggul perbatasan anak Ciliwung. Penggrebekan tersebut menyapu bersih 25 rumah warga dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB dan ditemukan dua orang pelaku.
"Dua pelaku ini berinisial F dan A kita amankan," ujar Afrizal.
Ia mengungkapkan, selain mengamankan dua pelaku ditemukan juga barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 gram dan alat hisap bong. Kemudian, dari pelaku berinisial A di dapat juga senjata tajam jenis samurai.
Afrizal berujar, jika operasi tersebut bukan hanya dilakukan di kampung Ambon ini. Akan ada operasi selanjutnya dan menyapu wilayah-wilayah lain yang diduga menjadi kawasan rawan narkoba.
"Akan kita lanjutkan, bukan hanya di sini (Kampung Ambon). Jadi, Polri akan perangi betul narkoba, ini juga wujud antisipai agar tak terjadi seperti di Johar Baru dan Berlan," katanya.