Sabtu 23 Jan 2016 22:30 WIB

Pemerintah Diharap Tangkal WNI Terbukti Gabung ISIS

ISIS
Foto: Reuters
ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah melalui Ditjen Imigrasi diminta mengeluarkan surat penangkalan terhadap Warga Negara Indonesia yang terbukti terlibat dalam kelompok bersenjata ISIS agar tidak bisa masuk lagi ke Tanah Air.

"Mereka (WNI) yang dianggap sangat berbahaya dan dapat mengancam gangguan keamanan negara, agar dilarang kembali ke Indonesia," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting di Medan, Sabtu (23/1).

Penangkalan terhadap WNI yang tergabung dalam organisasi radikal ISIS, menurut dia, merupakan langkah yang dinilai tepat dilakukan pemerintah Indonesia.

"Untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia," ujar Budiman.

Ia menyebutkan, petugas keamanan di Indonesia harus lebih proaktif dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan negara agar tidak terjadi lagi kasus teror bom seperti di Sarinah Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari warga sipil dan aparat keamanan itu, dapat dijadikan pengalaman yang sangat berharga.

"Aparat keamanan juga agar mendeteksi beberapa daerah di Indonesia yang kemungkinan dihuni kelompok radikalisme ISIS, dan perlu dilakukan untuk mengetahui aktivitas mereka," katanya.

Budiman menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri atau perwakilan Indonesia di negara asing juga harus mendata WNI yang kini berada di Suriah.

Nama-nama WNI tersebut, harus dapat diketahui secara jelas agar lebih mudah memantau keberadaan mereka, jika kembali ke Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap WNI yang ikut pelatihan dan bergabung dengan kelompok ISIS. "Perbuatan WNI tersebut, jelas melanggar hukum dan pengkhianatan terhadap Indonesia, karena mereka ikut bergabung dengan kelompok radikalisme yang selama ini sangat dilarang pemerintah. WNI tersebut wajar dicabut kewarganegaraannya dan tidak boleh tinggal lagi di Indonesia," kata Pembantu I Dekan Fakultas Hukum USU itu.

Sebelumnya, dari data kepolisian, ada sebanyak 308 WNI yang kini tengah berada di Suriah. Kendati demikian, tidak semua WNI tersebut tergabung dalam organisasi radikal ISIS.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement